Tambang Galian Pasir Desa Batu Kuda, Menelan Korban
LANGKAH PREVENTIF INDODAX UNTUK CEGAH PENCUCIAN UANG
DPRD Pekanbaru Kritik Semprot Disinfektan di Jalan, Kalau di Lampu Merah Tak Apa
PEKANBARU - Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru mengerahkan sejumlah unit kendaraan untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan, dari mobil pemadam kebakaran hingga water canon dikerahkan oleh tim Satgas.
Penyemprotan cairan disinfektan di beberapa ruas jalan protokol ini mengundang kritikan, tak hanya dari ahli epidemiologi saja. Kritikan juga datang dari DPRD Pekanbaru.
"Ini memang bagian dari usaha, tapi usaha itukan harus cerdas. Kalau di lampu merah tidak apa, karena disana juga ada kerumunan," kata anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, Zulkarnain, Jumat (11/6/2021).
Politisi PPP ini menyarankan ketimbang Satgas Covid-19 Pekanbaru melakukan penyemprotan dijalan protokol, lebih baik Satgas Covid melakukan penyemprotan di tempat-tempat fasilitas umum.
"Lebih baik di pasar, rumah ibadah, perkantoran, sekolah dan fasilitas umum. Itu yang harus di perioritaskan, jangan sampai mubazir," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Wildan Hasibuan, ahli epidemiologi Riau mengatakan tindakan Satgas Covid-19 Pekanbaru tersebut hanya sia-sia.
"Kurang pas, seharusnya disemprofkan di jalanan umum. Karena gak ada orang yang duduk-duduk di jalam, cuma oranv lewat aja," cakap Wildan, Kamis (10/6/2021).
Jalanan protokol sebagai jalur utama penyemprotan disinfektan, dimulai dari simpang tiga Bandara SSK II hingga Jembatan Siak IV. Tim juga masuk ke ruas jalan-jalan lain untuk melakukan penyemprotan disinfektan.
Selain itu sebanyak 44 kelurahan di Pekanbaru yang masuk kedalam zona merah penyebaran virus asal Wuhan, China ini juga tak luput dari sasaran penyemprotan.
"Seharunya yang disemprot itu pasar, rumah ibadah dan juga fasilitas umum lainnya yang sering digunakan oleh masyarakat," cakap Wildan.
Menurutnya saat ini pasar tradisonal tempat yang paling rawan menyebarnya Covid-19, karena di pasar banyak interaksi antara pedagang dan juga pembeli dan juga banyak yang tidak menjalankan Prokes.(Parlementaria)
DPRD Pekanbaru Ingatkan Panitia Vaksinasi Masal Patuhi SOP dan Prokes
PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru kembali mengingatkan panitia penyelenggara vaksinasi masal Covid-.
DPRD Yakin Sanksi Denda Bagi Pelanggar Prokes di Pekanbaru Dapat Menekan Penyebaran Covid-19
PEKANBARU - DPRD Pekanbaru yakin dengan adanya denda sebesar Rp 100 ribu bagi pelang.
Gubri Terima Enam Kategori Anugerah Adinata Syariah 2023 dari KNEKS
PEKANBARU - Keberpihakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kepada pengemba.
Digesa PUPR Pekanbaru, Perbaikan Jalan Pastoran yang Rusak Butuh Waktu 20 Hari
PEKANBARU - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru mengge.
Dua Kali Mangkir dari Panggilan Polisi, Roni: Sekda Harus Bisa Beri Contoh
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil dua kali mangkir dari panggilan penyidik .
Payung Ceper di Stadion Utama Riau Diduga Fasilitasi Mesum, DPRD: Ratakan!
PEKANBARU - Sejumlah pedagang yang berjualan di Jalan Naga Sakti atau tepatnya di Stadion .