Pasar Altcoin Merosot: Ethereum (ETH) Turun Lebih Dari 10%
Sukses, Pelatihan Jurnalistik PJC Diikuti Peserta dari 13 Provinsi
Pemko Pekanbaru Resmi Ajukan Perubahan Perda Covid-19 ke DPRD Pekanbaru
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi mengajukan perubahan Peraturan Daerah (Perda) mengenai Perda nomor 5 tahun 2021 tentang perlindungan masyarakat dari penyebaran dan dampak Corona Virus Disease 19 (Covid-19).
Pengajuan perubahan itu sendiri bermula dari pelaksanaan sidang paripurna yang berlangsung siang tadi, Rabu (9/7/2021) bertempat di Kantor DPRD Pekanbaru.
"Ini merupakan usulan dari Pemko karena memang ada atensi khusus untuk Pekanbaru karena saat ini Pekanbaru berada dalam zona merah penyebaran Covid-19," kata Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani seusai rapat paripurna.
Dari itu perubahan Perda ini sendiri harus dilakukan karena dinilai harus ada tindakan yang tegas dan terukur kepada masyarakat namun tetap dalam konteks kepentingan kesehatan masyarakat.
"Kita akomodir permintaan Pemko ini dan proses perubahan juga disegerakan, karena keselamatan jiwa masyarakat adalah hukum tertinggi," cakapnya.
Rapat paripurna ini sendiri dipimpin oleh Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani dan diikuti oleh beberapa anggota DPRD lainnya, baik yang hadir langsung keruang paripurna maupun melalui virtual.
Sementara itu dari Pemko Pekanbaru sendiri dihadiri oleh Asisten 2, El Sabrina.
Dengan perubahan Perda ini, masyarakat maupun pelaku usaha yang kedapatan melanggar Prokes akan langsung dikenai sanksi denda dengan tidak melalui tahapan teguran pertama maupun teguran kedua.
Untuk masyarakat yang melanggar Prokes sendiri akan dikenai sanksi denda sebesar Rp100 ribu, sementara untuk pelaku usaha yang melanggar Prokes akan dikenai denda sebesar Rp5 juta.
Namun sanksi denda ini sendiri mendapatkan beragam komentar dari masyarakat serta pelaku usaha, dari itu Hamdani meminta masyarakat maupun pelaku usaha yang memiliki saran atau masukan bisa langsung mendatangi DPRD Pekanbaru.
"Kita minta masyarakat memberi masukan, kita memang mengambil keputusan yang cukup berat. Karena satu sisi sektor ekonomi harus bergerak, sementara itu kesehatan masyarakat juga harus dijaga. Titik temu ini nanti akan dicari antara kesehatan masyarakat sekaligus menjaga kestabilan ekonomi," beber politisi PKS ini.(Parlementaria)
Operasi Lilin Lancang Kuning 2023, 2.803 Personel Diterjunkan Amankan Nataru
PEKANBARU - Sebanyak 2.803 personel gabungan diterjunkan untuk pengamanan Natal .
Pembebasan Lahan Flyover Simpang Garuda Sakti Ditargetkan Tuntas 2023
PEKANBARU - Pembebasan lahan untuk pembangunan flyover di Simpang Empat Garuda S.
Dewan Sebut DLHK Pekanbaru Akui Swakelola Sampah Justru Lebih Hemat
PEKANBARU - Polemik pengangkutan sampah di Pekanbaru seakan tak ada habisnya. Me.
Empat Tempat Usaha di Pekanbaru Melanggar Prokes, Dewan Ingatkan Ini
PEKANBARU - Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru masih menemukan pelaku usaha yang membandel. Ka.
DPRD Pekanbaru Apresiasi Polda Riau yang Berulang Kali Razia Hotel Melati
PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru mengapresiasi pihak kepolisian yang gencar melakukan razia di beb.
Warga Palas Sampaikan Aspirasi ke Krismat Hutagalung, dari Infrastruktur hingga Pendidikan
PEKANBARU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Pekanbaru Daerah Pemilihan II d.