INDODAX: TPPU PAKAI ASET KRIPTO JUSTRU MUDAH DILACAK
Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Cilegon
Tambang Galian Pasir Desa Batu Kuda, Menelan Korban
Mucikari di Pekanbaru Ditangkap Polisi di Kamar Hotel, Tarif Sekali Kencan Rp800 Ribu
PEKANBARU - Praktik prostitusi di Kota Pekanbaru seperti tidak habis-habisnya. Bahan pelaku terang-terangan menjual jasanya, termasuk menggunakan aplikasi MiChat dan Whatsapp.
Seperti yang dilakukaan Sunggul (35). Lelaki yang di kalangan dunia pelacuran dikenal dengan panggilan Mami Oliv itu menawarkan jasa kencan wanita kepada pria hidung belang melalui aplikasi online. Tidak tanggungg-tanggung sekali kencan Sunggul memasang tarif Rp800 ribu (short time) dan dia mendapat komisi Rp300 ribu.
Namun praktik yang dilakukan Sunggul itu tercium aparat kepolisian. Mucikari itu ditangkap oleh pihak kepolisian terkait kasus tindak pidana prostitusi online dan dijerat UU ITE pasal 22 ayat (1), dan atau pasal 296 KUHP, dan atau 506 KUHP.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan penangkapan terhadap mucikari yang tinggal di Jalan Durian Pekanbaru itu, dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya seorang laki-laki yang menawarkan dan menyediakan perempuan untuk melakukan persetubuhan dengan tamu hotel yang ada di Pekanbaru melalui aplikasi MiChat dan juga melalui WhatsApp.
"Selanjutnya Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan dan pemilik akun menawarkan jasa layanan seksual di Hotel Winstar Kamar 225 Jalan Moh Ali," kata Andrie, Senin (1/5/2023).
Kemudian pada Jumat (28/4/2023) sekitar pukul 17.30 WIB, Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pekanbaru melakukan penggerebekan di kamar 225 dan petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki yang bernama Sunggul alias Mami Oliv. "Pelaku menawarkan seorang perempuan bernama Mai Monalisa untuk melakukan persetubuhan dengan tamu hotel," cakapnya.
Lanjutnya, untuk jasa layanan seksual yang ditawarkan dengan tarif Rp800 ribu untuk short tim maka pelaku Mami Oliv mendapat komisi sebesar Rp300 ribu. Selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk diproses lebih lanjut.
"Pelaku ini bekerja sebagai mucikari sudah sejak dari tahun 2022. Untuk anak-anaknya atau perempuan yang dijualnya itu ada 5 sampai 6 orang," pungkasnya.***
Kejati Eksekusi Terpidana Kasus Tol Padang-Pekanbaru, 8 Lainnya Diminta Serahkan Diri
PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat melakukan eksekusi terhadap Ri.
Aktivis HAM Kembali Minta Danpuspom TNI dan Kapolda Riau Segera Bertindak
TAPUNG: Dampak insiden penganiayaan oleh kelompok bersenjata api terhadap para n.
Wahyudi El Panggabean: Wartawan harus Punya Nyali
PEKANBARU - “Wartawan harus punya nyali. Bekerja dengan hati. Berani sepe.
Abdul Kadir Appresiasi Kemampuan Belajar Mahasiswi PJC
Laporan: Nur Azizah Melani (Pekanbaru).PEKANBARU: Direkt.
Diduga Negosiasi Kasus Narkoba Miliaran Rupiah, Oknum Jaksa Ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang oknum jaksa di Provinsi Riau diamankan di Bandara Sultan Sya.
Rindu Sianipar: Siap Dukung Program PJC di Jawa Tengah
Laporan: Jogor SimbolonBANYUMAS: Kepala Perwakilan Surat.