Mucikari di Pekanbaru Ditangkap Polisi di Kamar Hotel, Tarif Sekali Kencan Rp800 Ribu

PEKANBARU - Praktik prostitusi di Kota Pekanbaru seperti tidak habis-habisnya. Bahan pelaku terang-terangan menjual jasanya, termasuk menggunakan aplikasi MiChat dan Whatsapp.
Seperti yang dilakukaan Sunggul (35). Lelaki yang di kalangan dunia pelacuran dikenal dengan panggilan Mami Oliv itu menawarkan jasa kencan wanita kepada pria hidung belang melalui aplikasi online. Tidak tanggungg-tanggung sekali kencan Sunggul memasang tarif Rp800 ribu (short time) dan dia mendapat komisi Rp300 ribu.
Namun praktik yang dilakukan Sunggul itu tercium aparat kepolisian. Mucikari itu ditangkap oleh pihak kepolisian terkait kasus tindak pidana prostitusi online dan dijerat UU ITE pasal 22 ayat (1), dan atau pasal 296 KUHP, dan atau 506 KUHP.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan penangkapan terhadap mucikari yang tinggal di Jalan Durian Pekanbaru itu, dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya seorang laki-laki yang menawarkan dan menyediakan perempuan untuk melakukan persetubuhan dengan tamu hotel yang ada di Pekanbaru melalui aplikasi MiChat dan juga melalui WhatsApp.
"Selanjutnya Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan dan pemilik akun menawarkan jasa layanan seksual di Hotel Winstar Kamar 225 Jalan Moh Ali," kata Andrie, Senin (1/5/2023).
Kemudian pada Jumat (28/4/2023) sekitar pukul 17.30 WIB, Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pekanbaru melakukan penggerebekan di kamar 225 dan petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki yang bernama Sunggul alias Mami Oliv. "Pelaku menawarkan seorang perempuan bernama Mai Monalisa untuk melakukan persetubuhan dengan tamu hotel," cakapnya.
Lanjutnya, untuk jasa layanan seksual yang ditawarkan dengan tarif Rp800 ribu untuk short tim maka pelaku Mami Oliv mendapat komisi sebesar Rp300 ribu. Selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk diproses lebih lanjut.
"Pelaku ini bekerja sebagai mucikari sudah sejak dari tahun 2022. Untuk anak-anaknya atau perempuan yang dijualnya itu ada 5 sampai 6 orang," pungkasnya.***
TEROR APARAT (Atas Nama) "MAFIA LAHAN" DI BENCAH SERATUS.
Ratusan Aparat Menebar Teror di Bencah Seratus, Dusun Pl.
Berkas Perkara Polisi Tikam Polisi Lengkap, Bripka WF segera Diserahkan ke Jaksa
PEKANBARU - Berkas perkara polisi tikam polisi dengan tersangka Bripka WF .
Berita Klarifikasi Camat Gunung Kaler Dinilai DPP FRJRI Sebagai Pencitraan
TANGERANG - Jadi sorotan publik klarifikasi Camat Gunung Kaler Kurni.
Wilayah Hukum Polda Riau: Bebasnya Para Mafia Hutan Membabat Hutan Mangrove di Palika Kabupaten Rohil
Palika Rohil -- Hutan mangrove di Palika (Pasir Limau Kapas) kabupaten Rohil, ya.
Ditetapkan sebagai Tersangka dan Ditahan, Indra Adnan Kembali Ajukan Prapid
PEKANBARU - Mantan Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Indra Muchlis Adnan, ke.
Akibat Tahanan Kabur, Dua Kapolsek di Riau Terancam Didemosi
PEKANBARU - Kapolsek Rumbai, Pekanbaru, Iptu Putra Amor terancam didemosi terkai.