Heri Purwaliantoro, Resmi Pimpin IWO-Jawa Tengah
CEO INDODAX LUNCURKAN NFT, BISA DAPAT BAGI HASIL 12% PER TAHUN
Danpuspom TNI & Kapolda Riau harus Tuntaskan Kasus Ini
Keluarkan Surat Imbauan, Plt Gubri Ajak Salat Berjamaah 5 Waktu di Masjid

PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri) Edy Natar Nasution mengeluarkan surat imbauan untuk melaksanakan salat berjamaah 5 waktu di masjid.
Surat imbauan tersebut tak hanya ditujukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemprov Riau, namun juga ditujukan kepada TNI/Polri dan jajaran.
Selain itu, surat imbauan Nomor 450/Kesra/14357 tersebut juga ditujukan kepada pimpinan instansi vertikal, seperti BUMN, BUMD, pimpinan perusahaan-perusahaan swasta, lembaga/organisasi masyarakat.
Kemudian surat imbauan juga berlaku untuk kepala sekolah, madrasah, pondok pesantren, berbagai kalangan komunitas, profesi, serta umat Islam.
Surat imbauan tersebut dibuat dalam meningkatkan kualitas iman dan ketaqwaan kepada Allah SWT, dan juga mendukung Visi Pemerintah Provinsi Riau 2019-2024 "Terwujud Riau yang Berdaya Saing, Sejahtera, Bermartabat, dan Unggul di Indonesia (Riau Bersatu)".
Untuk mendukung itu, ASN dan intansi, lembaga/organisasi serta umat Islam di Riau diminta untuk menghentikan seluruh aktivitas saat azan berkumandang, dan segera melaksanakan salat fardu berjamaah di masjid/musala terdekat (Gerakan Salat Berjemaah di awal waktu).
Surat imbauan tersebut dibenarkan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Riau Zulkifli Syukur, Kamis (9/11/2023).
"Iya, pimpinan Pak Plt Gubernur Riau mengeluarkan surat imbauan salat berjamaah 5 waktu di masjid dalam rangka gerakan salat berjamaah di awal waktu," kata Zulkifli.
Dia mengatakan, surat tersebut sifatnya hanya imbauan tidak ada keterpaksaan. Imabuan tersebut disampaikan kepada masyarakat umat Islam agar negeri ini semakin berkah ke depannya.
"Nanti surat imbauan itu kita sampaikan ke instansi, lembaga/organisasi yang dimaksud. Mudah-mudahan imbauan ini menjadikan negeri ini semakin berkah," tukasnya.**
Resepsi Nikah Dilarang, Ini Kata DPRD Pekanbaru
PEKANBARU - Melihat kondisi Covid-19 di Pekanbaru yang hingga kini belum mereda, Walikota .
Pekanbaru Genap 237 Tahun, DPRD: Sampah, Banjir dan Ketenagakerjaan Masih Jadi PR Walikota
PEKANBARU - Tepat hari ini, Rabu (23/6/2021) Kota Pekanbaru genap berusia 237 tahun. Selain itu i.
DPRD Cium Kejanggalan Kerjasama Pengelolaan Parkir di Pekanbaru
Selain swastanisasi pengelolaan sampah, swastanisasi pengelolaan parkir yang baru ini diambil ole.
Rekomendasinya Diabaikan, DPRD: Pemko Pekanbaru Mewakili Siapa, Pengusaha?
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengacuhkan rekomendasi DPRD Pekan.
PUPR Pekanbaru Ingatkan Warga Tak Buang Sampah Sembarangan, Edwar: Bisa Menyumbat Drainase
PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan .
BKPSDM Sosialisasikan Penyusunan DUPAK Fungsional Perencana Kepada ASN Pemko Pekanbaru
PEKANBARU - Dalam rangka Sosialisasi Penyusunan Daftar Usulan Penilaian Angka Kr.