Maju Bersama Golkar
Ternyata Sujarwo Pernah Bikin Surat Pernyataan Dukung Kader PAN dan Takkan Maju di Pilkada Siak
PEKANBARU - Suasana Pilkada Siak semakin memanas. Setelah Golkar mengumumkan mengusung pasangan Said Arif Fadillah-Sujarwo, kini beredar surat pernyataan Sujarwo yang notabene kader PAN tidak akan maju di Pilkada 2020.
Surat pernyataan yang ditanda tangani pada 13 Mei 2020 pun isinya ada 4 poin. Berikut ini kutipan isi surat pernyataan Sujarwo.
1. Saya tidak akan maju sebagai calon Bupati/Wakil Bupati Siak pada Pilkada 2020 dari Partai manapun dan mendukung sepenuhnya Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati Siak yang diusung oleh Partai Amanat Nasional.
2. Saya bersedia mengklarifikasi ke media massa tentang ketidakbenaran informasi pencalonan atas diri saya tersebut.
3. Saya meminta kepada DPD I Partai Golkar untuk mengeluarkan nama saya dari survey Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati Siak Pilkada 2020 serta menolak hasil survey tersebut.
4. Saya bersedia menerima sanksi dari Partai Amanat Nasional apabila di kemudian hari saya tidak mengindahkan pernyataan ini.
Menanggapi beredarnya surat pernyataan tersebut, Sekretaris DPW PAN Riau, T Zulmizan Assagaf tidak menampiknya.
Ia mengatakan, bukti surat pernyataan tersebut merupakan salah satu dokumen laporan dari tim investigasi yang dibentuk oleh DPD PAN Siak.
"Surat pernyataan tersebut merupakan salah satu dokumen yang menjadi bagian dari laporan tim investigasi yang dibentuk oleh DPD PAN Siak kepada DPW PAN Riau," kata Zulmizan, Selasa (14/7/2020)
Disinggung mengenai sikap PAN terhadap dilanggarnya surat pernyataan tersebut, Zulmizan mengatakan bahwa pihaknya menunggu laporan komprehensif dari DPD PAN Siak.
"Sebagaimana pernyataan kami terdahulu, DPW PAN Riau sedang menunggu laporan komprehensif dari DPD PAN Siak. Kabarnya teman-teman DPD PAN Siak sudah menggelar Rapat pleno terkait hal ini. Kami tunggu laporannya, baru kemudian diproses lebih lanjut sesuai aturan organisasi PAN," pungkasnya lagi.
Dirut PJC, Wahyudi El.Panggabean, Serahkan Mandat Bentuk PJC Cabang Bengkalis
Pekanbaru: Surat Tugas dengan nomor 025/ST-PJC/11/23 tertanggal 9 November 2023 .
Kepala Daerah yang Mau Nyaleg Harus Mundur Akhir September 2023
PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Indonesia sudah membuka pendaftaran b.
Baru 3 Tahun di Dunia Jurnalis, Karier Supriadi Melejit
USIANYA, baru 35 tahun. Berwajah tampan dan terkesan ramah. Tetapi, dalam memain.
Daftarkan 65 Bacaleg ke KPU, NasDem Bidik 13 Kursi DPRD Riau
PEKANBARU - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Riau .
Taufik Anwar Hasibuan, S.H., Pengusaha Muda, Berjiwa Sosial
Laporan: Jogor Simbolon (Jawa Tengah) BANYUMAS: Bersika.
Wahyudi El Panggabean, Sumbangkan Buku Buah Karyanya Kepada Studio Podcast AMPR
Penulis: Asmanidar Ketua Dewan Pimpinan Daerah-Perhi.