• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Hukrim
  • Politik
  • Eksbis
  • Hukrim
  • Autotekno
  • Serba Serbi
  • Video
  • Titik Temu
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Wahyudi El Panggabean: Pers Diminta Maksimalkan Kontrol terhadap Kinerja Pemprov.Riau
Dibaca : 67 Kali
Diduga Serangan Jantung, Juru Parkir Meninggal Dunia
Dibaca : 63 Kali
Dewan Pers, Sebaiknya Lebih Berdayakan Organisasi Pers
Dibaca : 41 Kali
Kejati Minta BPKP Audit Kerugian Negara Akibat Korupsi Masjid Raya Pekanbaru
Dibaca : 44 Kali
Kompetisi Volly Bergengsi Kazana Cup I 2022, Banyumas: Menggali Bibit Atlet Petarung
Dibaca : 147 Kali

  • Home
  • Titik Temu

Dua Kali Mangkir dari Panggilan Polisi, Roni: Sekda Harus Bisa Beri Contoh

Redaksi

Jumat, 29 Januari 2021 01:43:20 WIB
Cetak
Dua Kali Mangkir dari Panggilan Polisi, Roni: Sekda Harus Bisa Beri Contoh

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil dua kali mangkir dari panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

Pemanggilan terhadap Sekda Pekanbaru itu terkait kasus pengelolaan sampah. Polda akan melayangkan panggilan ketiga.

Menanggapi mangkirnya M Jamil, anggota DPRD Pekanbaru, Roni Pasla, memberikan sindiran tajam. Menurutnya sebagai pejabat publik dan juga orang nomor satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemko Pekanbaru, Jamil seharusnya memberikan contoh kepada masyarakat dan bawahannya.

“Harusnya bisa memberikan contoh. Keterangannya tentu dibutuhkan oleh Polda. Dia datang memberikan keterangan, tentu akan lebih baik. Supaya memang permasalahan sampah di Kota Pekanbaru ini makin terang benderang,” cakap Roni, Jumat (29/1/2021).

Roni menyarankan seharusnya Jamil memenuhi panggilan Polda agar permasalahan penumpukan sampah di Pekanbaru menemukan titik terang apa masalah sebenarnya yang terjadi.

“Orang ingin mengetahui, apa yang sebetulnya terjadi. Tetapi kan dia bersikap begini, balik lagi ke pribadinya. Kalau disarankan, memenuhi panggilan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru M Jamil disebut mangkir dari panggilan Polda Riau. Namun, Ia menampik mangkir dari panggilan terkait kasus dugaan kelalaian pengangkutan sampah itu.

Ia mengaku sudah memberi kuasa kepada Asisten II Setdako Pekanbaru. Ia menyebut kuasa diberikan karena ada dinas. "Asisten II membidangi dan langsung berkordinasi dengan DLHK, maka saya kuasakan ke beliau untuk memberi keterangan," kata Sekda, Jumat (29/1/2021).

Ia menyebut siap memberi keterangan jika asisten II tidak bisa memberi keterangan kepada penyidik. "Sudah ada suratnya, maka saya bikin kuasa kepada asisten II, supaya asisten II bisa memberi keterangan kepada penyidik," ujarnya.

Ia menambahkan, Sekda sebagai koordinator untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia pun menugaskan asisten II untuk datang memberi keterangan.

Namun, intinya Ia siap memberi keterangan kepada penyidik Polda Riau. "Jadi kita tidak mangkir, sebab kita sudah tugaskan asisten II untuk datang," jelasnya.

Pengusutan perkara ini, berawal adanya tumpukan sampah di sejumlah titik pada ruas jalan di Kota Pekanbaru sejak awal Januari 2021. Tumpukan sampah mengeluarkan aroma tak sedap hingga meresahkan masyarakat.

Pihak DLHK beralasan, sampah tidak terangkut ke Tempat Penampungan Akhir karena kontrak dengan pihak ketiga telah habis sejak akhir tahun 2020. Pemko melakukan lelang untuk mencari rekanan lain

Sebelumnya, pengangkutan sampah dilakukan PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya. Selama menunggu ada pemenang lelang baru, untuk sementara waktu pengangkutan sampah diambil alih DLHK.

Dalam kasus ini, bagi oknum yang bertanggung jawab atas kelalaian itu akan dijerat Pasal 40 dan atau Pasal 41 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

"Pasal 40 ayat 1 ancamannya 4 tahun penjara dan denda Rp100 juta. Sedangkan Pasal 41 ayat 1 ancamannya 3 tahun penjara dan denda Rp100 juta," tegas Teddy. (Parlementaria)


[Ikuti ForumKerakyatan.com


ForumKerakyatan.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Titik Temu

Ridwan Appresiasi Antusoas Tinggi Peserta Mmunas I PJS

Kamis, 24 November 2022 - 17:26:55 WIB

Jakarta — Pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) I Pemerhati Jurnalis Sib.

Titik Temu

Bakal Jadi BUMD, Ini Pesan DPRD Pekanbaru untuk Perseroda PTM

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 22:09:20 WIB

PEKANBARU - PT Transportasi Pekanbaru Madani (PTM), sebelumnya anak PT Sarana Pembangunan Pekanba.

Titik Temu

Anita Cecar Nadiem, 400 Tim Bayangan dan Kebohongannya Jadi Sorotan

Kamis, 29 September 2022 - 05:33:45 WIB

JAKARTA] – Apa yang membuat Anita Jacoba Gah, anggota Komisi X Fraksi Demo.

Titik Temu

Eksistensi Seorang "GM" untuk Solusi Masalah Petani Sawit

Selasa, 06 April 2021 - 09:15:12 WIB

By: Wahyudi El Panggabean Petani itu adalah seorang yang berkeyakinan baik, orang yang be.

Titik Temu

Reza Rahadian Trending, Netizen: Bukannya Reza Rahardian?

Rabu, 08 Juli 2020 - 14:55:11 WIB

Setelah Nama Nicholas Saputra yang jadi masuk trending topic di Twitter, nama Reza Rahadian juga .

Titik Temu

Umri akan Buka Prodi Kedokteran dan Sekolah Pascasarjana

Rabu, 04 Januari 2023 - 11:42:54 WIB

Pekanbaru  - Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) kini tengah mempersiapkan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemko Pekanbaru Siapkan Anggaran Rp95 Miliar untuk Pilkada 2024
27 Januari 2023
Diperintah DPP Golkar, Syamsuar Bakal Maju Caleg DPR RI
27 Januari 2023
Pipa PT BSP Bocor, Minyak Mentah Genangi Pemukiman Warga di Siak
26 Januari 2023
Kantor DPW PPP Riau Didemo Kader, Ini Kata Syamsurizal
26 Januari 2023
Ada Kecelakaan, Lalu Lintas Tersendat di Jalan Lintas Timur akibat Tertutup Truk Kontainer
25 Januari 2023
Pemprov Riau Lantik 17 Pejabat Eselon III dan IV
25 Januari 2023
Wahyudi El Panggabean: Pers Diminta Maksimalkan Kontrol terhadap Kinerja Pemprov.Riau
21 Januari 2023
Diduga Serangan Jantung, Juru Parkir Meninggal Dunia
20 Januari 2023
Dewan Pers, Sebaiknya Lebih Berdayakan Organisasi Pers
15 Januari 2023
Disdik Pekanbaru Imbau Orangtua Lapor Jika Ada Paksaan Beli LKS di Sekolah
13 Januari 2023
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Para Relawan Peduli Longsor Desa Menganti
  • 2 Jogor Simbolon Ditunjuk Jadi Kepala Biro (Provinsi Jawa Tengah) Media Berita ForumKerakyatan.Com
  • 3 Jumlah Kursi DPRD Pekanbaru Bertambah Jadi 50 di Pemilu 2024, Ini Prediksi Setiap Dapil
  • 4 Supriadi Buraerah Diundang Secara Khusus untuk Belajar di PJC
  • 5 Halangi Tugas Wartawan, Ketum  PJS: TNI Segera Tindak Oknum Prajurit Itu
  • 6 Kajari Batu Bara Nyatakan Siap Bersinergi Dengan PJS
  • 7 Sekaligus Sebagai Narasumber Duta Kebudayaan Desa di Klaten Jawa Tengah, Perlu Dukungan Pemda..!!*
Forum Kerakyatan

PT Pekanbaru Jurnalis Media
Jalan Rambutan 13 B, Kecamatan Marpoyan Damai
Pekanbaru - Riau, 28282, Phone. +62852-1276-2964
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2020 ForumKerakyatan.com