• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Hukrim
  • Politik
  • Eksbis
  • Hukrim
  • Autotekno
  • Serba Serbi
  • Video
  • Titik Temu
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Wahyudi El Panggabean: Pers Diminta Maksimalkan Kontrol terhadap Kinerja Pemprov.Riau
Dibaca : 67 Kali
Diduga Serangan Jantung, Juru Parkir Meninggal Dunia
Dibaca : 62 Kali
Dewan Pers, Sebaiknya Lebih Berdayakan Organisasi Pers
Dibaca : 41 Kali
Kejati Minta BPKP Audit Kerugian Negara Akibat Korupsi Masjid Raya Pekanbaru
Dibaca : 44 Kali
Kompetisi Volly Bergengsi Kazana Cup I 2022, Banyumas: Menggali Bibit Atlet Petarung
Dibaca : 147 Kali

  • Home
  • Serba Serbi

Pemerintah Pusat Tambah Syarat untuk Petani Sawit Bisa dapat Program PSR

Redaksi

Jumat, 13 Januari 2023 08:39:30 WIB
Cetak
Pemerintah Pusat Tambah Syarat untuk Petani Sawit Bisa dapat Program PSR

PEKANBARU - Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau replanting perkebunan kelapa sawit di Riau pada tahun 2022 tidak dapat terealisasi. Salah satu faktor penyebabnya yakni karena ada penambahan syarat untuk pengajuan program tersebut.

Kepala Dinas Perkebunan Riau Zulfadli melalui Kabid Produksi Vera Virgianti mengatakan, penambahan syarat baru tersebut yakni lahan yang yang akan diajukan mendapatkan program PSR harus berada di kawasan yang tidak lahan gambut.

"Jadi ada penambahan syarat baru, yakni lahan yang diajukan dapat program PSR harus mendapatkan surat keterangan bebas dari kawasan lindung gambut," katanya.

Baca Juga :
  • Karhutla Masih Sekitar Lokasi yang Lama, Gubri Tekankan Tingkatkan Pengawasan
  • Setahun Lebih Jabat Gubri, Syamsuar Belum Isi 120 Jabatan Lowong
  • Lampu PJU Padam, DPRD Pekanbaru Sebut Koordinasi Pemko ke PLN Lemah

Dengan adanya syarat tersebut, membuat para petani menjadi semakin sulit untuk mendapatkan program PSR. Sementara itu, untuk regulasi lainnya menurut Vera ada keringanan, yakni tidak perlu lagi verifikasi di tingkat provinsi, hanya sampai tingkat kabupaten/kota saja.

"Cuma persyaratannya ada ditambah, yang mengeluarkan itu dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Padahal di Riau lahan gambutnya cukup banyak, sehingga permohonannya tidak bisa dilanjutkan," ujarnya.

Sementara itu, untuk tahun 2023, pihaknya hingga saat ini belum mendapatkan kuota program PSR dari pemerintah pusat. Pasalnya, untuk yang tahun 2022 saja tidak dapat terlaksana.

"Kalau kuota tahun 2023 kami belum dapat dari pemerintah pusat. Untuk kuota tahun 2022 yang menetapkan juga pemerintah pusat sebanyak 11 ribu hektare," sebutnya.

Dijelaskan Vera, tujuan PSR adalah penggantian tanaman kelapa sawit yang sudah tidak lagi produktif, dan bukan membuat perkebunan sawit baru.

"Untuk PSR ini pemerintah pusat menganggarkan Rp30 juta per hektare yang sebelumnya Rp25 juta, dimana satu petani maksimal mendapatkan bantuan empat hektare. Dana itu dari BPDPKS yang sumber dananya berasal dari pungutan ekspor," jelasnya. 


[Ikuti ForumKerakyatan.com


ForumKerakyatan.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Serba Serbi

Kejagung Tahan Bos Duta Palma Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Rp78 Triliun

Senin, 15 Agustus 2022 - 18:03:04 WIB

PEKANBARU - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Bos PT Duta Palma Surya Darmadi. Kejagung juga m.

Serba Serbi

Bupati Banyuasin Launching PSR Di Desa Tirta Mulya, Akhir Bulan Ini

Kamis, 15 Juli 2021 - 10:17:53 WIB

Laporan: Ari Wibowo (Sumsel) Bupati Banyuasin, Askolani direncanakan mel.

Serba Serbi

Hari Raya Iduladha 1443, Sekretariat DPRD Pekanbaru Sembelih Sapi  Kurban

Selasa, 12 Juli 2022 - 21:59:02 WIB

PEKANBARU: Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru melakukan penyembelihan hewan kurban .

Serba Serbi

Catat! Tak Ada Cuti Bersama, 26 Desember 2022 Pegawai Tetap Ngantor 

Jumat, 23 Desember 2022 - 21:02:59 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tidak menerapkan cuti bersama dal.

Serba Serbi

33 Mahasiswa Unri Terluka dalam Insiden Bus Terbalik di Padang Panjang

Senin, 19 Desember 2022 - 15:29:04 WIB

PADANG - Satu unit bus yang mengangkut puluhan mahasiswa Universitas Riau (Unri).

Serba Serbi

Gerakan Ok-OC Kemanusian Bagikan Naskot di Ponpes Al-Anshor

Sabtu, 04 Desember 2021 - 07:12:30 WIB

Laporan: Irawati (Maluku) Bangunan Pondok Pesantren .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemko Pekanbaru Siapkan Anggaran Rp95 Miliar untuk Pilkada 2024
27 Januari 2023
Diperintah DPP Golkar, Syamsuar Bakal Maju Caleg DPR RI
27 Januari 2023
Pipa PT BSP Bocor, Minyak Mentah Genangi Pemukiman Warga di Siak
26 Januari 2023
Kantor DPW PPP Riau Didemo Kader, Ini Kata Syamsurizal
26 Januari 2023
Ada Kecelakaan, Lalu Lintas Tersendat di Jalan Lintas Timur akibat Tertutup Truk Kontainer
25 Januari 2023
Pemprov Riau Lantik 17 Pejabat Eselon III dan IV
25 Januari 2023
Wahyudi El Panggabean: Pers Diminta Maksimalkan Kontrol terhadap Kinerja Pemprov.Riau
21 Januari 2023
Diduga Serangan Jantung, Juru Parkir Meninggal Dunia
20 Januari 2023
Dewan Pers, Sebaiknya Lebih Berdayakan Organisasi Pers
15 Januari 2023
Disdik Pekanbaru Imbau Orangtua Lapor Jika Ada Paksaan Beli LKS di Sekolah
13 Januari 2023
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Para Relawan Peduli Longsor Desa Menganti
  • 2 Jogor Simbolon Ditunjuk Jadi Kepala Biro (Provinsi Jawa Tengah) Media Berita ForumKerakyatan.Com
  • 3 Jumlah Kursi DPRD Pekanbaru Bertambah Jadi 50 di Pemilu 2024, Ini Prediksi Setiap Dapil
  • 4 Supriadi Buraerah Diundang Secara Khusus untuk Belajar di PJC
  • 5 Halangi Tugas Wartawan, Ketum  PJS: TNI Segera Tindak Oknum Prajurit Itu
  • 6 Kajari Batu Bara Nyatakan Siap Bersinergi Dengan PJS
  • 7 Sekaligus Sebagai Narasumber Duta Kebudayaan Desa di Klaten Jawa Tengah, Perlu Dukungan Pemda..!!*
Forum Kerakyatan

PT Pekanbaru Jurnalis Media
Jalan Rambutan 13 B, Kecamatan Marpoyan Damai
Pekanbaru - Riau, 28282, Phone. +62852-1276-2964
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2020 ForumKerakyatan.com