Diduga Serangan Jantung, Juru Parkir Meninggal Dunia
Dewan Pers, Sebaiknya Lebih Berdayakan Organisasi Pers
Pemerintah Pusat Tambah Syarat untuk Petani Sawit Bisa dapat Program PSR

PEKANBARU - Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau replanting perkebunan kelapa sawit di Riau pada tahun 2022 tidak dapat terealisasi. Salah satu faktor penyebabnya yakni karena ada penambahan syarat untuk pengajuan program tersebut.
Kepala Dinas Perkebunan Riau Zulfadli melalui Kabid Produksi Vera Virgianti mengatakan, penambahan syarat baru tersebut yakni lahan yang yang akan diajukan mendapatkan program PSR harus berada di kawasan yang tidak lahan gambut.
"Jadi ada penambahan syarat baru, yakni lahan yang diajukan dapat program PSR harus mendapatkan surat keterangan bebas dari kawasan lindung gambut," katanya.
Dengan adanya syarat tersebut, membuat para petani menjadi semakin sulit untuk mendapatkan program PSR. Sementara itu, untuk regulasi lainnya menurut Vera ada keringanan, yakni tidak perlu lagi verifikasi di tingkat provinsi, hanya sampai tingkat kabupaten/kota saja.
"Cuma persyaratannya ada ditambah, yang mengeluarkan itu dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Padahal di Riau lahan gambutnya cukup banyak, sehingga permohonannya tidak bisa dilanjutkan," ujarnya.
Sementara itu, untuk tahun 2023, pihaknya hingga saat ini belum mendapatkan kuota program PSR dari pemerintah pusat. Pasalnya, untuk yang tahun 2022 saja tidak dapat terlaksana.
"Kalau kuota tahun 2023 kami belum dapat dari pemerintah pusat. Untuk kuota tahun 2022 yang menetapkan juga pemerintah pusat sebanyak 11 ribu hektare," sebutnya.
Dijelaskan Vera, tujuan PSR adalah penggantian tanaman kelapa sawit yang sudah tidak lagi produktif, dan bukan membuat perkebunan sawit baru.
"Untuk PSR ini pemerintah pusat menganggarkan Rp30 juta per hektare yang sebelumnya Rp25 juta, dimana satu petani maksimal mendapatkan bantuan empat hektare. Dana itu dari BPDPKS yang sumber dananya berasal dari pungutan ekspor," jelasnya.
Kejagung Tahan Bos Duta Palma Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Rp78 Triliun
PEKANBARU - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Bos PT Duta Palma Surya Darmadi. Kejagung juga m.
Bupati Banyuasin Launching PSR Di Desa Tirta Mulya, Akhir Bulan Ini
Laporan: Ari Wibowo (Sumsel) Bupati Banyuasin, Askolani direncanakan mel.
Hari Raya Iduladha 1443, Sekretariat DPRD Pekanbaru Sembelih Sapi Kurban
PEKANBARU: Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru melakukan penyembelihan hewan kurban .
Catat! Tak Ada Cuti Bersama, 26 Desember 2022 Pegawai Tetap Ngantor
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tidak menerapkan cuti bersama dal.
33 Mahasiswa Unri Terluka dalam Insiden Bus Terbalik di Padang Panjang
PADANG - Satu unit bus yang mengangkut puluhan mahasiswa Universitas Riau (Unri).
Gerakan Ok-OC Kemanusian Bagikan Naskot di Ponpes Al-Anshor
Laporan: Irawati (Maluku) Bangunan Pondok Pesantren .