Tambang Galian Pasir Desa Batu Kuda, Menelan Korban
LANGKAH PREVENTIF INDODAX UNTUK CEGAH PENCUCIAN UANG
Bawaslu Riau Beberkan Hal yang Dilarang Dilakukan Saksi Peserta Pemilu
PEKANBARU - Bawaslu Riau menyebut saksi peserta Pemilu secara substansi bertugas untuk menjamin agar pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara berlangsung jujur dan adil sesuai peraturan perundang-undangan.
Ketua Bawaslu Provinsi Riau Alnofrizal menjelaskan, saksi berperan penting dalam mengawasi jalannya proses tahapan Pemilu, terkhusus dalam proses tahapan pemungutan dan perhitungan suara.
“Hal inti yang dilakukan saksi peserta Pemilu adalah mengikuti pemeriksaan terhadap perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS dan menyaksikan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS,” jelas Alnof, Senin (16/10/2023).
Alnof juga menjelaskan larangan saksi dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara. Seperti dilarang mempengaruhi dan mengintimidasi pemilih dalam menentukan pilihannya.
"Kemudian melihat pemilih mencoblos surat suara dalam bilik suara, dan mengganggu pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara," kata Alnof.
Alnof mengingatkan juga peserta Pemilu, sehubungan dengan calon legislatif yang diajukan sampai pada tahapan pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) yang dilaksanakan 3 Oktober 2023 lalu bagi jabatan yang dilarang oleh Peraturan KPU, agar segera melampirkan surat pemberhentian dari PPK instansi asal.
Ia juga mengingatkan agar menahan diri untuk tidak berkampanye sebelum masuk pada tahapan sebagaimana yang dijadwalkan oleh PKPU 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.
“Diharapkan bagi calon yang berstatus jabatan yang dilarang oleh Peraturan KPU agar segera melampirkan surat pemberhentian dari PPK instansi asal setelah ada pengajuan surat pengunduran diri dari calon, dan juga bagi partai politik untuk tidak melakukan serangkaian kegiatan yang menjurus kepada materi muatan kampanye kepada masyarakat," paparnya.
"Kami juga berharap untuk tidak memasang alat peraga kampanye pada tempat yang dilarang seperti fasilitas pendidikan, fasilitas pemerintah, fasilitas kesehatan, dan fasilitas tempat ibadah,” kata Alnof.
Hasil Tes Tertulis dan Psikologi Seleksi Bawaslu Riau Diumumkan, Ini Nama-namanya
PEKANBARU - Hasil tes tertulis dan Psikologi bakal calon anggota Bawaslu Riau te.
Sebaiknya, TNI Tarik Kembali Anggotanya dari Pejabat Kepala Daerah
Advokat Senior, Armilis Ramaini, S.H., menyarankan, sebaiknya TNI menarik kembali anggota-ny.
Bawaslu Riau Minta Caleg Menahan Diri Tak Kampanye Hingga 28 November
PEKANBARU - Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Peserta Pemilu 2024 akan ditetapk.
90 Ribuan Pemilih di Riau Belum Punya e-KTP, Pemko dan Pemkab Diminta Gesa Perekaman
PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau meminta dinas kependudukan.
Ini Perbandingan Alokasi Kursi dan Dapil DPRD Kabupaten Kota se-Riau di Pemilu 2019 dan 2024
PEKANBARU - Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 202.
Ketua Dewan Pembina CMMI Appresiasi Pengamanan KTT G20 oleh TNI - Polri
JAKARTA - Pelaksanaan KTT G20 di Bali semakin dekat. Segala persiapan telah menc.