TEROR APARAT (Atas Nama) "MAFIA LAHAN" DI BENCAH SERATUS.
Owner Satuju.Com & PJSRiau.Com Kirim Wartawan Pelatihan Pra -UKW
PJC Apresiasi Semangat JOIN Rohul Tingkatkan Profesionalisme Anggota
Anggota JOIN Rohul Ikuti Pelatihan Pra-UKW di PJC
Sebaiknya, TNI Tarik Kembali Anggotanya dari Pejabat Kepala Daerah

Advokat Senior, Armilis Ramaini, S.H., menyarankan, sebaiknya TNI menarik kembali anggota-nya yang diangkat Mendagri menjadi Pejabat Kepala Daerah.
Karena pengangkatan itu, jelas Armilis bertentangan dengan Undang Undang Nomor 34 Tahun 2004. "Berarti tindakan melanggar hukum," katanya, Jumat (4/6).
Ditemui di ruang kerjanya, Komplek Perkantoran di Bilangan Sudirman Kota Pekanbaru, Armilis menyebut pengangkatan Pejabat Kepala Daerah, baru-baru ini diduga banyak menyalahi aturan.
"Pokok masalah sebenarnya, bersumber dari Pemerintah yang tidak melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi yang berkaitan dengan itu," tegas Armilis.
Konsekuensi dari kebijakan yang terkesan tidak bijak itu, demikian Armilis akan mengundang banyak masalah.
Lantas, menurut analisis Armilis ada harga yang mesti dibayar atas tindakan inkonstitusional tersebut. Yakni, kesan TNI ditarik ke dalam problema yang melingkarinya.
"Padahal, TNI hanya dibagi secuil kekuasaan. Yang sesungguhnya: justru merugikan TNI sendiri. Ironis, bukan?" tanya Armilis.
Pekerti yang dipetik dari penarikan anggota TNI dari Pejabat Kepala Daerah, diyakini Armilis akan menaikkan citra TNI di mata publik.
"Kearifan itu akan menempatkan TNI sebagai institusi panutan. Karena secara konsisten menghormati Undang Undang dan Aturan yang berlaku di Negara Hukum ini," katanya.
Armilis mengkhawatirkan, ada pihak yang merasa kewalahan justru kemudian membenturkan TNI dengan Rakyat. Sekaligus membenturkan TNI dengan Undang Undang dan Aturan.
"Akan sangat berbahaya, jika itu yang terjadi!" kata Armilis.
Di akhir wawancaranya Armilis malah mewanti-wanti yang mesti menjadi perhatian: Ada institusi yg multifungsi ketika terdesak dari berbagai aspek kemudian mengedepankan TNI.
Dan, hal terpenting katanya, TNI justru perlu merencanakan revisi Undang-Undang Nomor. 34 Tahun 2004.
"Karena untuk kepentingan Nasional ke depan, berarti revisi itu sudah merupakan kepentingan mendesak," tegasnya. (Wep)
Daftarkan 65 Bacaleg ke KPU, NasDem Bidik 13 Kursi DPRD Riau
PEKANBARU - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Riau .
Terbitkan SK, Golkar Usung Istri dan Anak Bupati Aktif di Pilkada Riau
PEKANBARU - DPP Partai Golkar, Ahad (12/7/2020) menyerahkan SK kepada .
PKB Riau Kembali Selenggarakan Kurban Idul Adha 1444 H
PEKANBARU - Ketua PKB Riau Abdul Wahid bersama seluruh jajaran Pengurus menyelen.
Ini Perbandingan Alokasi Kursi dan Dapil DPRD Kabupaten Kota se-Riau di Pemilu 2019 dan 2024
PEKANBARU - Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 202.
KPU Riau Rekrut 860 PPK, Pendaftaran Dibuka Hari Ini, Yuk Cek Persyaratannya di Sini
PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau telah melakukan sosialisasi pembent.